Assalamu'alaikum warohmatullahiwabarokatuh
Selamat Datang di Blog Sevti



Berikut ini adalah beberapa cara atau langkah langkah untuk menulis Surat Kuasa, silahkan disimak.
1. Tulis judul di atas yaitu Surat Kuasa, dalam hukum bisa berupa Surat Kuasa khusus maupun Surat Kuasa Substitusi
2. Cantumkan pihak – pihak yang terlibat dalam pengalihan kuasa. Pertama tulis profil pemberi kuasa kemudian tulis juga profil penerima kuasa.
3. Tulis Perihal surat kuasa, untuk surat kuasa yang umum di masyarakat bisa berupa apakah pelimpahan kuasa pengambilan gaji, pengambilan cek, pengambilan barang , atau lain sebagainya. Setelah itu tulis profil penerima kuasa.
3. Penutup surat
4. Tanggal dan tempat pembuatan surat
5. Tanda tangan dan nama terang pemberi kuasa dan penerima kuasa
6. Selain itu terakhir juga bisa ditempel materai pada surat kuasa untuk menguatkannya secara hukum.
diatas adalah langkah langkah yang harus anda lakukan untuk membuat Surat Kuasa,

0 Comments:

Post a Comment



Trimakasih atas kunjungnya nyaaa